Pati, Jawa Tengah – Keheningan dini hari di Desa Tlogorejo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, mendadak pecah pada Sabtu (3/1/2026). Unit Reskrim Polsek Tlogowungu bergerak cepat meringkus seorang pemuda yang nekat melakukan percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah tersebut.
Kasus ini terungkap berkat kewaspadaan warga dan respons cepat kepolisian yang langsung turun ke lokasi begitu menerima laporan adanya gerak-gerik mencurigakan.
Kronologi Kejadian: Aksi Gagal di Teras Rumah
Kapolresta Pati melalui Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, S.H., M.H., menjelaskan bahwa insiden bermula sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, korban bernama Adi Putra Sulistianto (25) memergoki seseorang yang tidak dikenal tengah mengutak-atik sepeda motornya yang terparkir di halaman rumah.
“Pelaku tertangkap basah oleh korban saat sedang berusaha membuka paksa kunci kontak sepeda motor. Korban yang curiga langsung bereaksi, sehingga aksi pencurian tersebut dapat digagalkan sebelum kendaraan dibawa kabur,” ujar AKP Mujahid.
Modus Operandi Gunakan Kunci Palsu
Polisi berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial M.A. (20), yang merupakan warga Kecamatan Tlogowungu. Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti krusial, termasuk satu unit sepeda motor Honda Supra yang menjadi sasaran, serta alat kejahatan yang digunakan.
“Berdasarkan pemeriksaan awal, modus operandi pelaku adalah merusak atau membuka paksa kontak kendaraan menggunakan kunci palsu yang tidak sesuai peruntukannya,” jelas Kapolsek.
Beruntung, dalam peristiwa ini tidak ada kerugian materiil yang dialami korban karena motor berhasil diamankan sebelum berpindah tangan.















Tinggalkan Balasan