Identifikasi Pelaku Melalui Rekaman Video
Merespons laporan korban, tim kepolisian langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Melalui analisis mendalam dari berbagai petunjuk, termasuk rekaman video di sekitar lokasi, petugas berhasil mengidentifikasi identitas para pelaku.
Dua tersangka berinisial MFF (19) dan AL (19) akhirnya berhasil diringkus tanpa perlawanan. Keduanya kini telah diamankan di Mapolsek Purwokerto Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Penyitaan Barang Bukti dan Imbauan Kamtibmas
Selain menangkap para tersangka, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti penting. Di antaranya adalah satu unit Honda Revo milik korban, satu unit Yamaha Mio J yang digunakan pelaku sebagai sarana beraksi, STNK, hingga rantai besi sepanjang 1,8 meter.
Menyikapi kejadian ini, Polresta Banyumas mengimbau masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan. Warga disarankan untuk tidak menyimpan kunci kontak di tempat yang mudah dijangkau orang asing serta menggunakan kunci pengaman ganda sebagai langkah preventif untuk meminimalisir potensi pencurian kendaraan bermotor.
(Humas/Red)








Tinggalkan Balasan