Polisi Tangkap 5 Pemuda Perkosa Siswi SMP di Tangerang

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Tangerang, Banten – Lima pemuda ditangkap Unit Reskrim Polsek Mauk Polresta Tangerang atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang siswi SMP. Para pelaku berinisial ZA (17), N (18), AF (19), MF (22), dan MB (24), mengaku telah melakukan aksi bejat tersebut secara bergiliran.

Kapolsek Mauk, AKP Subarjo, menyampaikan bahwa kelima tersangka diamankan di lokasi berbeda.

“Mereka ditangkap setelah hasil penyelidikan mengarah pada identitas dan keberadaan masing-masing pelaku,” ungkapnya, Jumat (26/9/2025).

Bacaan Lainnya

Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat dini hari, 5 September 2025, sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah lapangan di Desa Kondang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.

Menurut keterangan polisi, korban awalnya dijemput oleh seorang pria yang diduga pacarnya untuk diajak ke tempat tongkrongan. Namun, pria tersebut meninggalkan korban karena dipanggil orang tuanya pulang.

Korban yang ditinggal sendirian kemudian dibawa oleh para tersangka ke area lapangan. Di sana, korban dicekoki minuman keras hingga tidak sadarkan diri. Dalam kondisi lemas, korban diperkosa dan dicabuli oleh kelima pelaku secara bergantian.

“Setelah melakukan aksinya, para pelaku meninggalkan korban begitu saja,” jelas AKP Subarjo.

Keesokan harinya, warga menemukan korban dalam kondisi lemah dan membawanya ke rumah neneknya. Kepada keluarga, korban menceritakan peristiwa yang dialaminya, lalu melaporkannya ke polisi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating