Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Semarang Timur

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Semarang, Jawa Tengah – Unit Resmob Polrestabes Semarang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Pengapon Raya, Kelurahan Kemijen, Kecamatan Semarang Timur, pada Sabtu malam (10/5/2025) sekitar pukul 22.30 WIB.

Kasus ini dilaporkan ke Polsek Semarang Timur oleh korban bernama Ahmad Dani pada Senin (12/5/2025). Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menangkap dua tersangka, yaitu Mohamad Sayfudin alias Kepik (33), warga Kelurahan Kuningan, Kecamatan Semarang Utara, dan Trikora Danu Setiawan (40), warga Kebonharjo.

Dalam aksinya, kedua pelaku mengancam korban menggunakan pisau lipat dan merampas uang tunai sebesar Rp 400.000 serta satu unit handphone Oppo A18 warna hitam milik korban.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating