Polresta Magelang Tangkap Empat Pelaku Penganiayaan

Abah Sofyan

Kronologi kejadian bermula ketika tersangka FW mendatangi pos jaga Perumahan Rayyan untuk menanyakan keberadaan kunci kontak sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan. Setelah sebelumnya mencari jamur di sekitar lokasi, FW kemudian memanggil sekitar 10 rekannya. Ketika warga, termasuk Khoiri, mencoba memberikan penjelasan tentang kunci tersebut, tersangka FW tidak menerima jawaban dan tiba-tiba melakukan pembacokan terhadap Khoiri hingga mengenai area kepala, sehingga korban lari. Saat upaya melerai oleh Ramadhan, tersangka memberikan sabetan golok di bahu, kemudian dikejar dan dikeroyok oleh pelaku NA, KY, dan STR. Di lokasi lain, Budiyono juga mengalami pembacokan oleh FW sebelum berhasil melarikan diri.

Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV, Tim Resmob Polresta Magelang berhasil mengamankan keempat pelaku untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pelaku kini diancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

“Untuk para pelaku, kami akan menindak tegas dengan hukuman penjara tujuh tahun,” pungkas AKP La Ode.

Bacaan Lainnya

(Arief/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating