Tangerang, Banten – Aparat Polresta Tangerang bersama Polsek Tigaraksa berhasil mengungkap misteri penemuan mayat seorang pria di pinggir jalan, Kampung Jantungeun, Desa Mekar Sari, Kecamatan Jambe. Korban diketahui berinisial AA (19), sementara terduga pelaku adalah AM (23). Keduanya dipastikan saling mengenal.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan hanya dua hari setelah penemuan mayat yang sempat menggegerkan warga pada Sabtu (27/12/2025). Terduga pelaku AM, warga Desa Tipar Raya, Kecamatan Jambe, ditangkap polisi di rumahnya pada Senin (29/12/2025) malam, tanpa perlawanan.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah penyidik mengantongi petunjuk kuat hasil rangkaian penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara.
“Setelah dilakukan penyelidikan secara mendalam, kami memperoleh petunjuk yang mengarah kepada AM sebagai pihak yang diduga kuat melakukan perbuatan tersebut,” ujar Indra Waspada, Selasa (30/12/2025).
Sebelum penangkapan, tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Kompol Septa Badoyo bersama Kapolsek Tigaraksa AKP I Made Artana sempat melakukan pengejaran hingga wilayah Serang dan Lebak. Informasi awal menyebutkan tersangka bergerak ke wilayah tersebut untuk menghilangkan jejak.








Tinggalkan Balasan