Namun, dari hasil pendalaman, diketahui bahwa pergerakan tersangka dilakukan untuk membuang dan menghilangkan barang bukti, bukan untuk melarikan diri secara permanen.
“Saat dilakukan penangkapan, yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan,” tambah Kapolresta.
Polisi memastikan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan kasus begal, mengingat korban dan terduga pelaku saling mengenal. Sementara motif awal yang terungkap adalah rasa sakit hati.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pencarian terhadap sejumlah barang bukti yang diduga dibuang tersangka, di antaranya alat yang digunakan dalam perbuatan, serta barang milik korban seperti telepon genggam dan sepeda motor.
Polresta Tangerang menyatakan akan menyampaikan keterangan lebih rinci melalui konferensi pers dalam waktu dekat, termasuk kronologi lengkap dan pasal yang akan dikenakan kepada tersangka.
(Red)








Tinggalkan Balasan