Simalungun, Sumatera Utara – Unit Reskrim Polsek Bangun sukses mengungkap kasus penggelapan motor di Simalungun dengan meringkus seorang pria berinisial I alias AK (43). Tersangka yang merupakan warga Huta 2, Nagori Pamatang Asilom, ditangkap petugas di depan kediamannya sendiri setelah nekat menggadaikan sepeda motor milik tetangganya yang ia pinjam secara licik, Sabtu (7/3/2026).
Kapolres Simalungun melalui Kasi Humas AKP Verry Purba, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula pada Rabu (4/3/2026). Pelaku mendatangi bengkel milik korban berinisial AH (43) di Jalan Asahan KM 17,5 untuk meminjam satu unit Suzuki Shogun SP dengan alasan hendak pergi sesaat ke Pematangsiantar. Karena sudah saling mengenal, korban menyerahkan kunci kendaraan tersebut tanpa rasa curiga.
“Kepercayaan korban justru disalahgunakan. Tersangka tidak mengembalikan kendaraan tersebut, melainkan menggadaikannya kepada pihak lain senilai Rp1.000.000. Akibat perbuatan ini, korban mengalami kerugian materi hingga Rp8.000.000,” ujar AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Minggu (8/3/2026).
Kronologi Penangkapan dan Penyitaan Barang Bukti
Merespons laporan resmi korban dengan nomor LP/B/59/III/2026, tim Opsnal Reskrim yang dipimpin IPDA B. Situngkir segera melakukan pelacakan intensif. Hanya dalam hitungan hari, petugas berhasil mengendus keberadaan pelaku yang sedang bersantai di depan rumahnya di Nagori Pamatang Asilom.
Setelah mengamankan pelaku, penyidik melakukan pengembangan guna mencari aset korban yang hilang. Petugas akhirnya berhasil menyita satu unit Suzuki Shogun SP warna hitam dengan nomor polisi BM 5356 PY dari wilayah Lorong IV Parluasan, Pematangsiantar, tempat motor tersebut digadaikan secara ilegal.
Kapolsek Bangun, AKP Hengky B. Siahaan, memastikan bahwa saat ini tersangka I alias AK telah ditahan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak yang menerima gadai motor tersebut untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
















Tinggalkan Balasan