Polsek Cikupa Tangkap Empat Pelaku Curat, Dua Motor Hasil Kejahatan Disita

Abah Sofyan

Melalui analisa rekaman CCTV dan penyelidikan lapangan, tim Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Syaiful Rusdiansyah berhasil menangkap kedua pelaku utama di sebuah kontrakan di wilayah Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Selasa malam (21/10/2025).

Dari hasil pengembangan, dua penadah turut diamankan. Polisi juga menyita barang bukti berupa dua lembar STNK, satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja, serta satu obeng yang digunakan untuk mencongkel jendela rumah korban.

“Keberhasilan ini berkat kecepatan dan ketelitian tim dalam menindaklanjuti laporan warga. Dari rekaman CCTV, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan segera melakukan penangkapan,” jelas Ipda Syaiful.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku utama mengaku telah beberapa kali melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Tangerang. Polisi kini masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan curanmor lainnya.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Cikupa Kompol Johan Armando Utan menegaskan, keempat tersangka kini ditahan di Rutan Polsek Cikupa untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan memastikan keamanan kendaraan, terutama saat diparkir di malam hari,” ujarnya.

Beberapa korban turut hadir dalam proses penyerahan barang bukti dan menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Cikupa atas respon cepat dan profesionalisme dalam mengungkap kasus tersebut.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating