Simalungun, Sumatera Utara — Kecepatan respons Layanan Pengaduan Masyarakat melalui platform digital terbukti efektif dalam mengungkap tindak kriminal di wilayah hukum Polres Simalungun. Unit Reskrim Polsek Perdagangan berhasil mengamankan tiga buah pintu besi yang diduga kuat merupakan hasil pencurian setelah menerima laporan warga melalui pesan singkat WhatsApp pada Minggu pagi (01/03/2026).
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengonfirmasi bahwa penemuan ini bermula dari informasi warga Kelurahan Perdagangan III mengenai keberadaan benda mencurigakan di pinggir jalan Huta IV Nagori Bandar.
“Unit Reskrim Polsek Perdagangan berhasil mengamankan 3 pintu besi yang diduga hasil curian berdasarkan laporan masyarakat melalui WhatsApp sekitar pukul 09.53 WIB,” ujar AKP Verry Purba.
Menanggapi laporan tersebut, Ka SPK Polsek Perdagangan AIPTU Charles Hutauruk segera memimpin tim menuju lokasi untuk mengamankan barang bukti.















Tinggalkan Balasan