Residivis Penadah Motor Lintas Daerah Diringkus

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Cilacap, Jawa Tengah – Jajaran Polsek Wanareja, Polresta Cilacap, kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas kejahatan lintas wilayah. Seorang residivis spesialis penadah barang curian berinisial AM (39) tak berkutik saat digerebek petugas di tempat persembunyiannya.

Warga Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat ini ditangkap pada Minggu (11/1/2026) setelah polisi melakukan pengembangan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di Kecamatan Wanareja.

Jejak Kejahatan Lintas Provinsi

Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Secahyo, mengungkapkan bahwa penangkapan AM merupakan hasil gerak cepat Unit Reskrim Polsek Wanareja menelusuri aliran barang bukti curian hingga ke luar provinsi.

Bacaan Lainnya
Promo Terbatas

“Tersangka kami amankan di wilayah Cikatomas, Tasikmalaya. Dari tangan pelaku, kami menyita satu unit sepeda motor hasil kejahatan yang dibeli tanpa dokumen resmi (bodong),” jelas Ipda Galih, Selasa (13/1/2026).

Ancaman Penjara Menanti

Berdasarkan catatan kepolisian, AM bukan pemain baru. Ia adalah residivis yang sudah berpengalaman dalam bisnis jual beli motor tanpa surat-surat sah. Kini, AM harus kembali merasakan dinginnya jeruji besi Polsek Wanareja.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating