Penangkapan Pelaku
Dalam pengejaran tersebut, salah satu pelaku, MA, terjatuh dari motor dan mencoba melarikan diri ke arah perkebunan. Namun, warga berhasil mengamankan pelaku AA yang mengendarai sepeda motor curian. Tak lama kemudian, MA juga ditemukan warga setelah pencarian di area perkebunan. Kedua pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Petungkriyono.
“Modus kedua pelaku adalah mengambil kendaraan korban yang terparkir di pinggir jalan dengan kondisi kunci kontak masih terpasang,” tambah Iptu Suwarti.
Barang Bukti dan Tindak Lanjut
Barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat milik korban diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Petungkriyono. Kasus ini selanjutnya dilimpahkan ke Polres Pekalongan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kedua pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan intensif.
Polres Pekalongan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan kunci kontak masih terpasang demi menghindari kejadian serupa.
(Hatose)
Tinggalkan Balasan