Respon Positif dari Calon Pengantin
Program BINWIN Happy Samara telah mendapatkan respon positif dari banyak calon pengantin. Mereka merasa terbekali dengan pengetahuan pernikahan yang memadai sehingga ketika sesi pemeriksaan pra-nikah, sudah ada pemahaman yang mendalam terkait materi Binwin.
“Para Catin merasa lebih siap dan terlibat aktif dalam dialog dengan penghulu terkait isi Bimbingan Perkawinan. Hal ini memudahkan mereka dalam mendapatkan sertifikat Binwin, yang kini menjadi salah satu syarat pernikahan,” tambah Ikhwan.
Landasan Aturan
Keputusan wajibnya mengikuti Binwin ini didasarkan pada Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Kemenag Nomor 2 Tahun 2024, yang mewajibkan seluruh calon pengantin di Indonesia untuk mengikuti Bimbingan Perkawinan sebagai salah satu syarat sah pernikahan.
Inovasi Solutif untuk Masyarakat
Program Informasi WA Auto Respons ini diharapkan menjadi solusi yang efektif bagi masyarakat yang membutuhkan informasi seputar pernikahan dan layanan keagamaan lainnya. Dengan program ini, diharapkan masyarakat Kecamatan Kajen dapat lebih mudah mengurus urusan keagamaan mereka tanpa harus datang langsung ke kantor KUA.
Inovasi ini merupakan salah satu bentuk terobosan pelayanan publik yang mengikuti perkembangan zaman dan teknologi, serta diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi lembaga-lembaga pelayanan publik lainnya di Indonesia.
(Hatose)