Tembilahan, Riau – Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Saruji, dilaporkan ke Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Inhil beberapa hari lalu. Laporan tersebut diajukan oleh Ketua PPWI Inhil, Rosmely, yang menuduh Saruji melakukan praktik pungutan liar (pungli) dengan menjual seragam sekolah kepada siswanya.
Pengaduan ini disampaikan melalui surat tertanggal 25 September 2024, yang telah diterima oleh staf administrasi di Sekretariat Saber Pungli Inhil. Dalam surat tersebut, Saruji disebutkan sebagai terlapor, yang dituduh melanggar aturan dengan menjual seragam sekolah secara paksa kepada murid.
Menanggapi laporan tersebut, Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum yang diambil oleh pengurus PPWI Inhil. Ia menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh Saruji, yang dianggapnya mencederai integritas seorang pendidik.
“Sebagai seorang mantan guru yang pernah mengajar di SMP Negeri Sapat, saya sangat kecewa dan prihatin dengan tindakan pungli ini. Seorang kepala sekolah seharusnya menjadi panutan bagi murid-muridnya, bukan malah memberi contoh buruk,” ujar Wilson Lalengke.
Tokoh nasional yang dikenal vokal dalam isu pemberantasan korupsi ini berharap agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas terhadap Saruji. Menurutnya, pungli di sekolah-sekolah harus diberantas agar tidak terus merusak sistem pendidikan.