Jepara, Jawa Tengah — Mendapatkan aduan dari warga masyarakat terkait maraknya galian C yang diduga ilegal tepatnya di Kecamatan Nalumsari Kabupaten Jepara kian meresahkan warga sekitar. Selain polisi udara, aktifitas galian C tersebut juga menyisakan sisa-sisa tanah yang berjatuhan dari dump truk pengangkut. Senin (28/10/2024).
Ketika tim investigasi mencoba kroscek ke lokasi galian c yang diduga ilegal saat beroperasi, seseorang yang diduga sebagai mandor dan enggan disebut namanya mengatakan bahwa galian c itu milik pak Slamet.
Selanjutnya tim juga mencoba mengkonfirmasi seorang warga yang tak mau namanya disebutkan mengatakan, “disini ada sekitar 4 aktivitas galian c pak, debunya menyebabkan polusi udara akibat aktivitas galian c tersebut dan sangat menggangu pernafasan, belum yang didesa sebelah juga ada sekitar 4 aktivitas galian c juga,” keluhnya.
Lebih lanjut, warga berharap aparat penegak hukum dari Polres maupun Polda Jawa Tengah segera menertibkan aktivitas galian c yang diduga ilegal di wilayah Kecamatan Nalumsaril tersebut.
(Tim/Red)