Ia juga menegaskan bahwa pemeriksaan ini menunjukkan keseriusan Polres Pekalongan dalam memberantas judi online. “Sebelum kami melakukan penindakan kepada masyarakat, terlebih dahulu kami memeriksa secara internal terhadap anggota. Dengan demikian, seluruh anggota Polres Pekalongan dipastikan tidak melakukan pelanggaran,” ungkap Wakapolres.
Kasi Propam, AKP Mustajab, menyampaikan bahwa dalam pemeriksaan tersebut tidak ditemukan adanya anggota yang memiliki aplikasi atau terindikasi terlibat dalam praktik judi online.
(Hatose)