Tangerang, Banten – Seorang karyawan menjadi korban penganiayaan dengan cara ditusuk menggunakan sebilah pisau di Jalan Kampung Kalibaru, RT 003 RW 009, Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (1/10) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota. Pelaku berinisial DAN (29) mengaku melakukan aksinya karena sakit hati terhadap korban, Ambo (29), yang sering melaporkannya ke atasan akibat pekerjaannya dianggap kurang baik.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, melalui Kapolsek Pakuhaji, AKP Kuswadi, menjelaskan bahwa penganiayaan tersebut dilakukan dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau. Pelaku DAN dibantu oleh rekannya, D alias Kuro (29). Keduanya berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari satu hari setelah kejadian dilaporkan oleh keluarga korban.
“Motifnya adalah sakit hati. Pelaku menusuk bagian perut bawah sebelah kanan korban menggunakan pisau, yang mengakibatkan korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis,” ungkap AKP Kuswadi, didampingi oleh Kasi Humas, Kompol Aryono, dalam keterangannya kepada wartawan pada Kamis (3/10/2024).