Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni di Mabes Polri, Senin (4/11/2024). Kunjungan ini bertujuan memperbarui Nota Kesepahaman (MoU) mengenai penanganan masalah hutan di Indonesia, dengan fokus utama pada penegakan hukum.
Kapolri mengapresiasi langkah cepat Menhut Raja Juli dalam berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat sinergi antarinstansi. Jenderal Sigit menegaskan bahwa Polri akan mendukung program-program Kementerian Kehutanan.
“Kita selama ini telah melakukan berbagai kerja sama, mulai dari menjaga hutan terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga penegakan hukum masalah kehutanan,” kata Jenderal Sigit dalam konferensi pers di Lobi Gedung Utama Mabes Polri.
Kapolri menjelaskan bahwa MoU ini akan disesuaikan dengan kebutuhan saat ini, terutama terkait penegakan hukum dalam kasus perambahan kawasan hutan dan pembalakan liar. “Penegakan hukum akan diarahkan pada pelaku perambah hutan, baik yang bersifat tradisional maupun korporasi, untuk melindungi hutan kita,” tambahnya. Kapolri juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas SDM, pelatihan bersama, serta kerja sama di bidang pengawasan, penyidikan, dan pencegahan karhutla.