Pekalongan, Jawa Tengah – Polres Pekalongan melalui tim gabungan Resmob Polres Pekalongan dan Unit Reskrim Polsek Bojong berhasil mengamankan seorang pria berinisial SW (31), seorang tukang jahit asal Desa Kemasan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan. Ia diduga melakukan aksi pencurian beberapa handphone di sebuah ruko di Desa Kemasan, RT 7 RW 3, Kecamatan Bojong.
Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto, S.I.K., dalam konferensi pers pada Senin (11/11), menjelaskan bahwa insiden pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (21/10) sekitar pukul 04.00 WIB.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan Kapolres, pencurian bermula pada Jumat (20/10) saat Mukhlis (24) dan rekannya, Fajar (24), sedang membagikan undangan pernikahan. Setelah selesai, Mukhlis mengantar Fajar pulang sekitar pukul 18.45 WIB. Kemudian Mukhlis dan seorang teman bernama Shodiq (24) kembali ke ruko untuk bermain game dan mengobrol.
Pada malam itu, Fajar bersama rekannya, Robi (25), juga datang ke ruko. Total ada empat orang di lokasi tersebut. Sekitar pukul 00.30 WIB, mereka mulai tidur. Fajar tidur dengan memegang handphonenya, Mukhlis menaruh dua HP OPPO miliknya di samping badan, Firman meletakkan iPhone 12 Pro di lantai untuk diisi daya, dan Robi tidur pada pukul 02.00 WIB dengan iPhone 13 Pro serta Samsung Note 9 di sampingnya.
Sekitar pukul 03.00 WIB, Shodiq berpamitan untuk pulang. Namun, pada pukul 04.00 WIB, Robi terbangun dan mendapati semua handphone telah hilang. Ia pun membangunkan teman-temannya, dan setelah mencari di sekitar ruko, mereka tidak menemukan barang-barang yang hilang tersebut. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp25 juta.