Oknum Polisi Bunuh Ibu Kandung Gunakan Tabung Gas 3 Kg

Proses Hukum dan Etik

Kapolres Bogor memastikan bahwa kasus ini akan ditangani secara tegas meskipun pelaku merupakan anggota kepolisian.

“Kami berkoordinasi dengan Propam Polda Metro Jaya terkait kode etik pelaku, sementara tindak pidana akan diproses lebih lanjut di Polres Bogor,” ujar AKBP Rio.

Ia menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur hukum.

“Kami pastikan kasus ini ditangani secara profesional karena melibatkan tindakan keji terhadap ibu kandungnya sendiri,” tutupnya.

(Kontributor Jabar/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *