Namun, ketika diminta informasi alamat lengkap instasi tempat tugasnya, oknum TNI-AU tersebut tidak memberikan jawaban lebih lanjut. Sehubungan dengan itu, Sekretariat PPWI Nasional mengalami kesulitan dalam pengiriman surat permintaan informasi dan konfirmasi terkait temuan warga tersebut kepada yang bersangkutan.
Keesokan harinya diperoleh kabar bahwa truk tronton bermuatan kayu ulin illegal tersebut telah berada di Semarang dengan status sedang ditahan oleh aparat Polresta Semarang. Narasumber PPWI selanjutnya melakukan konfirmasi ke pihak Polresta dan diperoleh informasi bahwa benar barang yang diduga illegal tersebut sempat ditahan di sana, namun telah dikeluarkan atas perintah sang jenderal polisi bintang tiga yang merupakan mantan Kapolda Jawa Tengah.
Kabar pelepasan kayu illegal yang ditahan oleh Polresta Semarang ini memang masih simpang-siur. Pihak Polresta Semarang juga enggan memberikan keterangan. Namun, berdasarkan foto-foto dan percakapan via whatsapp dengan HU, baik berbentuk pesan chatting maupun voice note yang dimiliki redaksi KOPI, hampir dipastikan telah terjadi pengambilan kayu ulin atau illegal logging dari wilayah Kalimantan Tengah secara melawan hukum, dan hal itu perlu diusut tuntas oleh aparat berwenang.
Sampai berita ini diturunkan, PPWI dan redaksi belum berhasil menghubungi oknum jenderal polisi bintang tiga bernisial AL untuk konfirmasi. Berharap yang bersangkutan membaca berita ini dan mengirimkan klarifikasi dan informasi lainnya terkait kasus tersebut.
(APL/Red)