Pangkalpinang, Kepulauan Babel — Manajemen rekayasa lalu lintas di Alun-alun Taman Merdeka, Kota Pangkalpinang, akan melibatkan dua rencana. Rencana A mencakup penetapan jalan satu arah (one way) untuk Jalan Merdeka dan Jalan Diponegoro, sementara Rencana B hanya mencakup Jalan Diponegoro sebagai satu arah, sementara Jalan Merdeka tetap dua arus. Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, telah menyetujui penerapan Rencana B untuk Jalan Diponegoro.
Hal tersebut diungkapkan oleh Budi Utama dalam Rapat Koordinasi (Rakor) mengenai penerapan Jalan Satu Arah yang diadakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pangkalpinang di rumah dinas Wali Kota, Sabtu (7/9/2024).
“Dalam rakor ini, kami sepakat untuk menerapkan sistem satu arah di Jalan Diponegoro. Jadi, jika ingin menuju Bank SumselBabel, pengendara harus melalui BRI, kemudian ke Jalan Kapten Munzir, lalu ke Jalan Merdeka sebelum mencapai Bank SumselBabel,” ujar Budi Utama.
“Untuk parkir kendaraan, bisa dilakukan di Telkomsel. Khusus untuk kawasan ini, arus lalu lintas akan bebas hambatan,” tambahnya.