Jakarta – Polda Metro Jaya mencatat 25.827 pelanggaran selama tujuh hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024 di wilayahnya.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, sebanyak 13.820 pelanggar terkena sanksi ETLE dan 12.007 lainnya mendapat teguran.
Dari data yang diberikan, pelanggaran roda dua melawan arus mencapai 1.984, sedangkan pelanggaran penggunaan helm standar nasional (SNI) sebanyak 1.863. Sementara itu, pelanggaran marka jalan mencatat 1.097 pelanggar.
Di sisi kendaraan roda empat, pelanggaran penggunaan sabuk pengaman mencatat jumlah tertinggi dengan 8.445 pelanggar, diikuti pelanggaran marka jalan atau penyalahgunaan bahu jalan sebanyak 172 kali. Penggunaan ponsel saat berkendara juga mencatat 188 pelanggaran.
Ade Ary menambahkan bahwa selama Operasi Patuh Jaya 2024, dilakukan berbagai kegiatan preemtif, imbauan, edukasi, dan penyuluhan dengan memasang pamflet.