Jakarta – Korlantas Polri akan melaksanakan Operasi Zebra 2024 yang berfokus pada penindakan dan penertiban lalu lintas mulai 14 hingga 27 Oktober. Dalam operasi ini, petugas diberi wewenang untuk melakukan tilang manual bagi pelanggar aturan lalu lintas, sementara tilang elektronik berbasis ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) tetap berfungsi secara aktif. Kamera yang sudah dipasang di berbagai lokasi akan digunakan untuk mendeteksi setiap pelanggaran.
Meski demikian, Korlantas Polri menegaskan bahwa Operasi Zebra akan lebih mengutamakan pendekatan berupa sosialisasi dan edukasi. Fokus utama penindakan adalah pada pelanggaran-pelanggaran yang sering kali menjadi penyebab kecelakaan, seperti pengendara motor yang tidak memakai helm, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan.