Investigasi Indonesia
Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding / MoU) bersama Menteri Pertahanan, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Jaksa Agung Republik Indonesia. Penandatanganan ini dilakukan pada Kamis (28/11/2024) di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
MoU ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam pengamanan, perlindungan, dan pengawasan kekayaan negara. Nota kesepahaman ini mencakup beberapa poin penting, seperti pertukaran data, pemberian bantuan hukum, dukungan intelijen, serta penegakan hukum. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan kekayaan negara.
Poin Penting MoU
- Pertukaran Data: Setiap instansi akan saling berbagi informasi untuk memastikan deteksi dini terhadap potensi kerugian negara.
- Bantuan Hukum: Penguatan pendampingan hukum oleh pihak-pihak terkait dalam pengamanan aset negara.
- Dukungan Intelijen: Penegakan hukum berbasis data intelijen untuk mencegah dan memberantas tindak pidana terkait kekayaan negara.
- Peningkatan Kompetensi SDM: Pelatihan bersama guna meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan dan pengawasan kekayaan negara.
Komitmen Bersama untuk Melindungi Kepentingan Nasional
Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan bahwa sinergi ini adalah bentuk tanggung jawab bersama seluruh elemen negara. “Melalui kerja sama ini, kita berkomitmen menjaga kekayaan negara sebagai bagian dari perlindungan kepentingan nasional,” tegasnya.