anggaran sebesar Rp5,7 miliar pada tahun 2022 kini terlihat mangkrak. Bangunan tersebut tampak tidak terurus dan diperkirakan telah menimbulkan kerugian negara.
Proyek yang berlokasi di Kalurahan Jatimulyo, Kapanewon Girimulyo, Kabupaten Kulonprogo, menjadi perhatian Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DIY, Herwatan, S.H., pihaknya menerima informasi adanya permasalahan pada proyek tersebut. Setelah dilakukan pengecekan oleh Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari), ditemukan indikasi penyimpangan.
“Awalnya kami mendapat informasi adanya proyek bermasalah di Kulonprogo, lalu bidang Intel turun ke lapangan dan menemukan adanya penyimpangan dalam proyek amphitheater di Goa Kiskendo,” ungkap Herwatan di Kantor Kejati DIY, Jalan Sukonandi No. 4, Semaki, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Kamis (31/10/2024).
Halaman: 1 2















Tinggalkan Balasan