Medan, Sumatera Utara – Sepasang suami istri di Medan, Sumatera Utara, membunuh seorang tukang parkir karena khawatir usaha mereka sepi akibat kehadiran tukang parkir tersebut.
Korban bernama Ardani Laia (28), meninggal setelah dianiaya oleh pasangan Didi Yudi Wardana (38) dan Rinawati Tarigan (40), dibantu oleh Hamzah Iqbal Tarigan (35), adik Rinawati.
Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Medan Selayang, di mana korban dianiaya di Simpang Pemda, Jalan Setia Budi pada 1 Oktober 2024.
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, menjelaskan bahwa masalah ini bermula dari perselisihan mengenai pungutan uang parkir di depan rumah makan milik tersangka.
Korban telah beberapa kali diperingatkan untuk tidak memungut uang parkir di lokasi tersebut, tetapi ia tidak mengindahkan peringatan itu.