Jepara, Jawa Tengah – Menyongsong Pilkada 2024, Polres Jepara melalui Satuan Samapta kembali mengamankan belasan botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis dan merek. Belasan botol tersebut disita dari sejumlah warung di wilayah Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, pada Minggu (29/9/2024) malam, dalam rangkaian patroli kegiatan rutin yang dioptimalkan (KRYD).
Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, melalui Kasihumas Iptu Dwi Prayitna selaku Kasatgas Humas Ops Mantap Praja Candi 2024-2025, menyatakan bahwa operasi tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang Pilkada yang akan digelar pada November mendatang.
“Menjelang Pilkada 2024, Polres Jepara terus berupaya menciptakan kondisi yang aman dan kondusif. Salah satu langkahnya adalah menggelar operasi KRYD untuk merazia minuman keras,” ujar Iptu Dwi Prayitna, Senin (30/9/2024).
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan 12 botol miras, terdiri dari 3 botol kecil Anggur Kolesom, 3 botol kecil bir Anker, 5 botol kecil Arak Bali, dan 1 botol kecil Anggur Merah.