Pekalongan, Jawa Tengah – Pada Kamis, 7 November 2024, Desa Nyamok, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, menggelar acara pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan Tahun 2024. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Nyamok dan dimulai pada pukul 16.30 WIB.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat dan tokoh masyarakat, termasuk Kepala Desa Nyamok, anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Panwas Desa, serta anggota KPPS yang akan bertugas dalam pemilihan tahun 2024.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu “Indonesia Raya” dan lagu Jingle Pemilu Pilkada Jawa Tengah, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan mengenai pelantikan anggota KPPS. Sebanyak 35 anggota KPPS dari Desa Nyamok dilantik dan diambil sumpahnya, serta menandatangani Pakta Integritas sebagai komitmen untuk melaksanakan tugas dengan jujur dan profesional.
Dalam sambutannya, Dudik Srisetiyo Agung, Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Nyamok, mengucapkan selamat kepada seluruh anggota yang baru dilantik. “Semoga sukses dan dapat bekerja secara profesional,” ujarnya.
Dudik juga menekankan pentingnya profesionalisme dan tanggung jawab anggota KPPS dalam menjalankan tugas mereka. “Pilkada merupakan momen penting dalam demokrasi Indonesia, di mana masyarakat berhak memilih pemimpinnya secara langsung, umum, bebas, dan rahasia. Mari kita bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menjaga netralitas,” jelasnya. Ia juga mengingatkan bahwa Pilkada adalah proses yang rawan, sehingga netralitas dan profesionalisme sangat diperlukan.