Jepara, Jawa Tengah – Pemerintah Daerah (Pemda) Jepara melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (DQisparbud) menggelar konservasi di Komplek Makam Mantingan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Langkah ini diambil guna meminimalisir kerusakan pada gapura dan pagar Makam Ratu Kalinyamat, yang merupakan salah satu situs cagar budaya penting di daerah tersebut.
Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud Jepara, Agus Wibowo, menjelaskan bahwa konservasi ini telah dimulai sejak 19 hingga 27 Agustus 2024.
Kegiatan ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X (BPK X) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendisbudristek).
“Tujuan dari konservasi ini adalah untuk menjaga kelestarian cagar budaya di Makam Mantingan agar tetap terjaga keasliannya,” ujar Agus Selasa (2/9/2024).
Ia juga menambahkan bahwa konservasi ini diharapkan dapat mencegah kerusakan lebih lanjut, serta mempertahankan nilai-nilai sejarah dan arkeologis yang terkandung di dalamnya.
Konservasi ini merupakan tahap kedua dari rangkaian pelestarian yang telah direncanakan.
Tahap pertama telah dilakukan oleh BPK X pada bulan November 2023.