Semarang, Jawa Tengah – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 360.0/2094 yang berisi langkah dan upaya kesiapsiagaan seluruh instansi dan masyarakat dalam menghadapi potensi ancaman megathrust.
Surat edaran ini ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, pada 28 Agustus 2024.
Langkah ini merupakan respons Pemprov Jateng terhadap informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyebutkan bahwa zona megathrust di Indonesia berpotensi memicu gempa bumi dan tsunami.
“Kita sudah melakukan mitigasi.
Setelah mendapat info dari BMKG, kita langsung membuat surat edaran ke kabupaten/kota agar melakukan mitigasi,” ujar Sumarno usai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Jateng pada Jumat (30/8/2024).
Selain melakukan mitigasi bencana, Sumarno juga mengajak seluruh masyarakat untuk berdoa agar ancaman gempa dan tsunami tidak terjadi, terutama bagi masyarakat di daerah-daerah di Jawa Tengah yang berhadapan langsung dengan zona megathrust.
Daerah-daerah tersebut antara lain Kabupaten Cilacap, Kebumen, Purworejo, dan Wonogiri.
“Antisipasi tetap kita lakukan. Harapan kami, bencana seperti gempa dan tsunami tidak terjadi.
Namun, jika hal tersebut terjadi, kita sudah memiliki kesiapsiagaan untuk menghadapinya,” tambah Sumarno.