Surat edaran ini menginstruksikan kepada seluruh instansi dan warga untuk lebih siap dan antisipatif terhadap kemungkinan terjadinya bencana akibat adanya seismic gap, terutama di wilayah zona megathrust Pantai Selatan Jawa Tengah.
Beberapa langkah yang disarankan melalui surat edaran tersebut antara lain:
Instansi terkait diminta untuk melakukan pengecekan kembali alat peringatan dini, sistem komunikasi kebencanaan, dan memastikan ketersediaan tempat-tempat evakuasi yang aman dan bebas bencana.
Memastikan ketersediaan papan informasi, rambu-rambu, serta arah evakuasi yang memadai, terutama untuk wilayah Pantai Selatan Jawa Tengah.
Pemerintah kabupaten/kota diminta meningkatkan edukasi, sosialisasi, dan literasi kepada masyarakat, serta melakukan simulasi penyelamatan diri saat terjadi gempa bumi dan tsunami.
Langkah ini penting untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap risiko gempa bumi dan tsunami.
Meningkatkan koordinasi kesiapan mekanisme kedaruratan dan melaksanakan simulasi rencana kontingensi menghadapi ancaman bencana dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait.
Melalui surat edaran ini, Pemprov Jateng juga menekankan pentingnya koordinasi yang lebih intens dengan BMKG, terutama terkait informasi cuaca dan aktivitas seismik di zona megathrust, serta pemantauan secara berkala melalui website maupun media lainnya.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan dan mitigasi bencana di wilayah Jawa Tengah, sehingga potensi dampak dari ancaman megathrust dapat diminimalkan.
(M. Efendi)