Ramai di LaporGub! Warga Pertanyakan Keadilan SPMB Jateng 2025: Domisili dan Jalur Afirmasi Diduga Jadi Biang Masalah

Abah Sofyan

“Terjadi kesalahan penetapan jumlah kuota pada SPMB SMA Jalur Domisili. Jalur khusus maksimal 5%, namun di banyak sekolah lebih besar.”

Tidak hanya domisili, jalur afirmasi pun tak luput dari kritik. Dalam laporan LGMB50744864 dari Kabupaten Cilacap, pelapor menyoroti bahwa data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) baru disinkronkan mendekati pendaftaran, sehingga banyak siswa tidak masuk kategori penerima manfaat meskipun berasal dari keluarga tidak mampu.

“Data DTKS yang kurang tepat sasaran membuat siswa dari keluarga miskin tidak bisa mengakses jalur afirmasi. Sementara siswa berprestasi pun kesulitan bersaing karena nilai raport banyak dimanipulasi.”

Kumpulan aduan ini menunjukkan bahwa persoalan sistemik dalam SPMB Jateng bukan sekadar soal teknis, melainkan menyangkut keadilan akses pendidikan. Meskipun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menyiapkan lebih dari 600 posko aduan serta kanal hotline dan layanan digital, keluhan warga tetap deras mengalir. Banyak di antaranya merasa bahwa jawaban dari instansi hanya bersifat prosedural dan tidak menyentuh akar masalah.

Bacaan Lainnya

Beberapa warga bahkan mempertanyakan kejujuran proses seleksi, mengingat beberapa siswa yang diterima lewat jalur afirmasi tidak tercatat dalam DTKS atau menerima bantuan sosial, namun tetap lolos dengan surat keterangan tidak mampu yang mudah didapat dari kelurahan.

Situasi ini memunculkan kekhawatiran bahwa sistem yang seharusnya berpihak pada siswa kurang mampu dan warga sekitar sekolah, justru bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang memahami celah administratif.

Hingga kini, belum ada klarifikasi menyeluruh dari Dinas Pendidikan Jawa Tengah terkait dugaan ketidaksesuaian kuota, praktik manipulasi dokumen, atau evaluasi terhadap proses verifikasi yang berbeda-beda antar sekolah.

Satu hal yang pasti, puluhan aduan warga yang terekam dalam LaporGub! tidak bisa diabaikan begitu saja. Mereka adalah suara publik yang merasa tersingkir dari sistem yang semestinya memberi keadilan dan kesempatan setara.

(Red)

Kirimkan laporan atau pengalaman Anda seputar SPMB ke: redaksi@investigasiindonesia.co.id atau forumpembaca.investigasiindonesia.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating