“Pemuda kita harus berani tampil sebagai subjek perubahan global, bukan sekadar penonton. Saya mendorong tunas-tunas muda dari Sabang sampai Merauke untuk memanfaatkan peluang ini guna membangun jaringan internasional yang kokoh,” tegas Wilson Lalengke.
Fasilitas dan Pendaftaran Peserta
Festival ini akan memanfaatkan fasilitas modern seperti Universitas Federal Ural dan Pusat Pameran Ekaterinburg-Expo. Selain program utama, para peserta internasional akan diajak melakukan ekspedisi regional ke 30 wilayah di Rusia guna memahami lebih dalam sejarah dan keragaman budaya negara tersebut.
Proses pendaftaran telah dibuka melalui situs resmi WYF hingga 30 April 2026. Partisipasi Indonesia nantinya akan dikoordinasikan melalui Indonesia National Preparatory Committee (INPC) guna memastikan kualitas delegasi yang dikirimkan.
Edukasi Hukum: Kerjasama Internasional dan Hak Pemuda
Secara yuridis, partisipasi pemuda dalam ajang internasional dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, khususnya Pasal 32 yang menyatakan bahwa pemerintah memberikan kesempatan kepada pemuda untuk mengembangkan potensi diri melalui kerjasama internasional. Kerjasama ini bertujuan meningkatkan wawasan, daya saing, dan rasa solidaritas antar-bangsa. Bagi calon delegasi, penting untuk memastikan kelengkapan dokumen sesuai UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, terutama terkait kepemilikan paspor dan visa sebagai wujud kepatuhan hukum saat melintasi batas kedaulatan negara.
Catatan Redaksi: Artikel ini disusun sebagai bentuk pelayanan informasi publik mengenai peluang peningkatan kapasitas kepemudaan di tingkat global.
(TIM/Red)















Tinggalkan Balasan