“Tau sendiri di sini kantor-kantor orang besar,” ucap Aditia, mengapresiasi langkah yang diambil.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Danang Kurniawan, menjelaskan bahwa Jalan Pahlawan telah dipasangi traffic cone untuk mencegah kendaraan parkir sembarangan.
Ia mengingatkan bahwa berdasarkan Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 57 Tahun 2016, Jalan Pahlawan termasuk dalam Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), yang juga mencakup ruas Jalan Pemuda dan Pandanaran.
“Di kawasan ini ada rambu-rambu larangan parkir.
Setelah menerima banyak aduan dari masyarakat, kami bersama pihak terkait sepakat untuk menegakkan aturan dan menindak tegas para pengendara yang masih parkir sembarangan,” ujar Danang.
Sebagai solusi, Dinas Perhubungan menyediakan area parkir alternatif di eks Wonderia, dilengkapi dengan layanan antar-jemput menggunakan shuttle bus bagi pegawai yang berkantor di sepanjang Jalan Pahlawan.
Dengan penertiban ini, kondisi Jalan Pahlawan kini terlihat lebih rapi dan lancar, memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan dan warga sekitar.
(M. Efendi)