Investigasi Indonesia
Kendal, Jawa Tengah – Proses penyesuaian aplikasi Sistem Samsat 2025 yang dijadwalkan berlangsung hingga 4 Januari 2025 menyebabkan keterlambatan pelayanan di berbagai kantor Samsat, termasuk di Kendal. Seorang warga melaporkan keluhannya melalui LaporGub, dan menyebut waktu pelayanan menjadi lebih lambat dari biasanya.
Saat dikonfirmasi, Kasatlantas Polres Kendal, AKP Engkos Sarkosi, S.I.K, menjelaskan bahwa keterlambatan disebabkan oleh penyesuaian sistem aplikasi pajak yang berada di bawah ranah UPPD, bukan Polri. Pihaknya telah mengambil langkah-langkah seperti memberikan informasi langsung kepada wajib pajak, berkoordinasi dengan teknisi DPPAD, dan menyediakan fasilitas tambahan bagi yang menunggu.