Pemalang, Jawa Tengah – Aksi perampokan truk kontainer bermuatan pakaian garmen kualitas ekspor senilai sekitar Rp 1,8 miliar yang terjadi pada Kamis malam (26/9/2024) di jalan lingkar utara Pantura, Kabupaten Pemalang, berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Polres Pemalang telah mengamankan sejumlah tersangka yang kini menjalani pemeriksaan intensif.
“Satreskrim Polres Pemalang telah menangkap lima orang tersangka berinisial AS (53), AMY (45), SS (44), M (45), dan F (39). Sementara itu, enam tersangka lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi pers di Aula Tribrata Polres Pemalang, Rabu (2/9/2024).
Kapolres menjelaskan bahwa setiap tersangka memiliki peran dalam perampokan tersebut, mulai dari eksekusi di lapangan, menyiapkan lokasi dan armada untuk bongkar muat, hingga membeli dan menjual hasil curian.
“Tersangka AS dan AMY, bersama dengan enam DPO lainnya, menggunakan dua kendaraan roda empat untuk menghentikan laju truk kontainer yang membawa muatan pakaian garmen,” ungkap Kapolres Pemalang.
Setelah menghentikan truk, salah satu DPO berpura-pura memeriksa dokumen dan meminta sopir serta kernet truk untuk turun. “Begitu mereka turun, tersangka AS dan DPO lainnya memaksa sopir dan kernet masuk ke dalam salah satu mobil. Mereka kemudian mengikat tangan dan kaki, serta menutup mulut dan mata korban dengan lakban,” tambah Kapolres.