Perhutani BKPH Karanganyar Sosialisasikan Larangan Perburuan Hewan Langka

Gambar Gravatar

Investigasi Indonesia

Pekalongan, Jawa TengahPerhutani Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Karanganyar terus berupaya menjaga ekosistem hutan dengan menggelar sosialisasi larangan perburuan hewan langka di kawasan hutan yang mereka kelola. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu (15/03/2025) dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melindungi satwa liar yang dilindungi.

Ancaman Perburuan Hewan Langka Masih Tinggi

Kepala BKPH Karanganyar, Musoleh, menegaskan bahwa perburuan satwa langka masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian lingkungan.

“Kami terus mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan perburuan liar, terutama terhadap satwa yang masuk dalam kategori dilindungi. Selain merusak keseimbangan ekosistem, tindakan ini juga melanggar hukum,” ujar Musoleh.

Bacaan Lainnya

Kolaborasi Perhutani dan Aparat Penegak Hukum

Untuk menekan angka perburuan liar, Perhutani bekerja sama dengan aparat penegak hukum serta berbagai pihak terkait dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap para pelaku. Selain itu, masyarakat sekitar juga diajak untuk berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang dapat mengancam kelestarian hutan.

“Kami berharap sosialisasi ini dapat menumbuhkan kesadaran bahwa menjaga kelestarian hutan bukan hanya tugas Perhutani, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat,” tambah Musoleh.

Dukungan dan Respons Positif dari Masyarakat

Kegiatan sosialisasi ini mendapat respons positif dari masyarakat, yang menyatakan komitmennya untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan tidak terlibat dalam perburuan liar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *