Penyelidikan Masih Berlangsung
Hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan. Tim gabungan dari Ditreskrimum, Inafis, Labfor Polda Kepri, dan Satreskrim Polresta Barelang telah diterjunkan untuk melakukan investigasi menyeluruh.
Pemeriksaan mencakup:
- Manajemen PT ASL Marine Shipyard
- Subkontraktor terkait
- Petugas keselamatan kerja (safety officer) yang berada di lokasi
Selain itu, penyidik tengah menelusuri dokumen administrasi tenaga kerja, kontrak kerja subkontraktor, serta penerapan prosedur K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di galangan kapal tersebut.
Laporan internal perusahaan (Fire Incident Report) menunjukkan bahwa kebakaran terjadi di area WBT 2S, saat dilakukan pekerjaan pengelasan di dalam tangki.
Kebakaran Kedua di Kapal yang Sama
Tragedi ini bukan yang pertama. Kapal Federal II pernah mengalami kebakaran serupa pada 24 Juni 2025, juga di lokasi yang sama, menyebabkan 9 pekerja luka-luka.
Kini, insiden kedua ini menimbulkan pertanyaan serius soal standar keselamatan kerja di industri galangan kapal Batam.
Evaluasi dan Penegakan Hukum
Polda Kepri telah menghentikan sementara seluruh aktivitas di area galangan kapal untuk kepentingan penyelidikan.
Selain itu, polisi tengah berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja, BP Batam, dan otoritas maritim guna melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem K3 di wilayah Kepulauan Riau.
“Keselamatan pekerja adalah prioritas utama. Kami ingin memastikan tragedi serupa tidak terulang,” tutup Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.
(Red)
Tinggalkan Balasan