“Dari pemeriksaan medis tidak ada tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan. Dengan demikian kami pastikan korban meninggal karena gantung diri,” tegas AKP Mudofar.
Lebih lanjut, keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan resmi kepada kepolisian. Jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di pemakaman desa setempat.
“Kami menghormati keputusan keluarga yang menolak autopsi, sehingga proses selanjutnya kami serahkan sepenuhnya kepada keluarga,” ujarnya.
AKP Mudofar juga menyampaikan belasungkawa dan berikan pedan penting kepada masyarakat.
“Kami dari jajaran Polsek Juwana turut berduka cita atas kejadian ini. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan dan kekuatan. Kami mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih memperhatikan kondisi psikologis anak-anak. Jika ada tanda-tanda depresi atau menyendiri, segera komunikasikan dengan keluarga, sekolah, atau laporkan kepada kami untuk segera dicarikan solusi,” pungkas Kapolsek Juwana.
Sumber Humas
(Red)
Tinggalkan Balasan