Dalam keterangannya, Wahdah menyebutkan bahwa insiden tersebut terjadi pada hari Jumat dan telah ditangani oleh Polrestabes Semarang.
“Saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Polrestabes Semarang untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut,” ujar Wahdah pada Senin (9/9/2024).
Dikarenakan baik pelaku maupun korban yang terekam dalam video adalah anak-anak, kasus ini telah dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
“Unit PPA sudah menangani kasus ini,” tambah Wahdah, menegaskan bahwa langkah-langkah hukum yang diperlukan sedang diambil untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan video kekerasan lebih lanjut, mengingat kedua pihak yang terlibat masih di bawah umur.
(M. Efendi)
Tinggalkan Balasan