Dia juga mengancam akan menutup paksa warung-warung penjual jika kedapatan beroperasi kembali.
“Semakin hilang, karena yang ketahuan buka, kami sita barangnya dan tutup warungnya.
Kalau melanggar, kami tindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” ujar Agus.
“Es moni” sendiri menjadi modus baru penjualan miras oplosan yang cukup digandrungi oleh anak muda di daerah tersebut.
Campuran minuman berenergi, susu, dan arak membuat minuman ini digemari karena rasanya yang dianggap lebih segar dan harga yang terjangkau.
“Rata-rata yang tertarik adalah anak muda, karena minumannya murah dan menyegarkan,” jelas Agus.
Meski demikian, pihaknya berkomitmen untuk terus menekan peredaran “es moni” di wilayah Kabupaten Demak.
(M. Efendi)