Pimpin Jumat Curhat, Kapolres Jepara Ajak Warga Bersinergi Jaga Kamtibmas

Investigasi Indonesia

Jepara, Jawa Tengah –  Setiap minggu, Kepolisian Resor (Polres) Jepara mengadakan kegiatan rutin yang dikenal dengan Jumat Curhat. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan masyarakat setempat.

Hari ini, Polres Jepara menggelar Jumat Curhat bersama Da’i Kamtibmas se-kabupaten Jepara di kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara, Jumat (2/8/2024).

Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan didampingi pejabat utama dan anggota Polres Jepara serta dihadiri oleh sekitar 50 Da’i Kamtibmas.

Bacaan Lainnya

Da’i Kamtibmas adalah individu atau kelompok yang memiliki kemampuan dalam memberikan dakwah atau penyuluhan agama Islam yang berkaitan dengan Kamtibmas. Mereka bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, kesadaran hukum, serta ketaatan warga terhadap hukum dan peraturan yang berlaku, sesuai dengan visi Polri saat ini.

Para Da’i Kamtibmas memiliki tugas utama yaitu memberikan pencerahan, membina umat, serta memberi dan menerima informasi terkait Kamtibmas dan kesadaran hukum.

Dalam sambutannya, Kapolres Jepara menyatakan bahwa Jumat Curhat merupakan forum untuk menyerap keluhan, aspirasi, dan harapan warga terhadap Polri.

“Program Jumat Curhat bersama masyarakat menjadi agenda penting Polri, terutama Polres Jepara, dalam menampung aspirasi, kritik, masukan, serta keluhan dari masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, AKBP Wahyu juga menekankan pentingnya mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat untuk menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif, aman, dan damai menjelang Pilkada 2024 yang akan digelar pada bulan November mendatang.

“Kami mengajak warga, khususnya Da’i Kamtibmas, untuk aktif menjaga keamanan lingkungan, mencegah perundungan atau bullying, tidak menyebarkan hoaks, serta menjaga kerukunan selama Pilkada,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *