Investigasi Indonesia
Semarang, Jawa Tengah – Dalam rangka memastikan keamanan Pemilu Serentak 2024, Polda Jawa Tengah melaksanakan Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) BKO Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lapangan Mapolda Jateng, Senin (25/11/2024) pagi. Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolda Jateng Brigjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho dan melibatkan 1.112 personel yang akan diterjunkan ke 10 Polres jajaran Polda Jateng. Senin (25/11/2024).
Pengamanan Pilkada 2024: Fokus pada Netralitas dan Profesionalisme
Wakapolda Jateng dalam arahannya menekankan pentingnya netralitas dalam menjalankan tugas pengamanan TPS. Ia juga memberikan panduan teknis terkait pola pengamanan TPS berdasarkan kategori tingkat kerawanan:
- TPS Rawan: Pola pengamanan 2-6-12 (2 personel Polri, 6 TPS, 12 Linmas).
- TPS Sangat Rawan: Pola pengamanan 2-1-2 (2 personel Polri, 1 TPS, 2 Linmas).
- TPS Khusus: Pola pengamanan 2-1-2, serupa dengan TPS Sangat Rawan.
“Personel harus mematuhi prinsip netralitas dan menjaga profesionalisme dalam bertugas. Jaga nama baik Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Polda Jawa Tengah,” tegas Brigjen Pol. Agus Suryonugroho.
Penempatan Personel di 10 Polres Jajaran
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto menjelaskan bahwa 1.112 personel BKO akan diperbantukan untuk pengamanan TPS di 10 wilayah Polres jajaran, yaitu:
- Polres Pekalongan
- Polres Tegal
- Polres Brebes
- Polres Wonogiri
- Polres Kebumen
- Polres Temanggung
- Polres Wonosobo
- Polresta Banyumas
- Polresta Cilacap
- Polres Banjarnegara
“Personel akan bekerja dengan dedikasi tinggi untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan aman, tertib, dan damai,” ujar Kombes Pol. Artanto.
Imbauan Wakapolda: Sikap Profesional dan Etika dalam Tugas
Dalam pengamanan tahap pemungutan dan penghitungan suara, Wakapolda menekankan agar seluruh personel bersikap profesional serta menjaga norma dan etika. Hal ini penting untuk menciptakan suasana damai dan kondusif di TPS masing-masing.