Semarang, Jawa Tengah – Polda Jawa Tengah mengadakan upacara serah terima jabatan (sertijab) Pejabat Utama untuk Direktur Reserse Kriminal Siber (Dirressiber) dan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) pada Rabu pagi (25/9/2024). Upacara tersebut dipimpin oleh Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, di ruang kerjanya dan dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama Polda Jateng.
Sertijab ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1608/IX/2024 dan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2098/IX/2024, yang mengatur pengukuhan, pemberhentian, dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih resmi dilantik sebagai Dirressiber Polda Jateng, menggantikan jabatan sebelumnya sebagai Dirpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung. Sementara itu, Kombes Pol Arif Budiman diangkat sebagai Dirreskrimsus Polda Jateng, menggantikan Kombes Pol Dwi Subagio. Sebelumnya, Arif Budiman bertugas sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pembinaan Karier SSDM Polri.
Dalam amanatnya, Kapolda Jateng menekankan pentingnya efisiensi dan efektivitas dalam pelayanan masyarakat, serta adaptasi Polri terhadap perkembangan zaman. Ia juga mengingatkan bahwa organisasi Polri harus menjadi lebih ramping dalam hal struktur dan budaya kerja.
“Kita harus memiliki visi dan misi yang jelas untuk menjawab harapan masyarakat terhadap kinerja Polri,” tegas Kapolda Jateng.
Ia juga meminta pejabat yang baru dilantik untuk selalu memperbaiki diri dan menciptakan budaya kerja yang lebih baik. Menurutnya, perubahan harus dimulai dari diri sendiri untuk dapat merespons kebutuhan masyarakat secara cepat dan efektif.