Polda Jateng Memaknai Hari Juang Polri: Simbol Kesetiaan dan Perjuangan Polri bagi NKRI

Investigasi Indonesia

Kota Semarang, Jawa Tengah – Dalam rangka memperingati dan mengenang perjuangan Polri dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia, Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo menghadiri Upacara Peringatan Hari Juang Polri ke-1 di Monumen Perjuangan Polisi, Kota Surabaya pada Rabu (21/8/2024) pagi. Upacara peringatan secara nasional dipimpin oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Di Mapolda Jateng, upacara serupa dipimpin oleh Irwasda Kombes Pol Rudi Mulyantoko selaku Inspektur Upacara. Dalam upacara yang berlangsung khidmat tersebut, dibacakan sejarah singkat mengenai Hari Juang Polri serta teks Proklamasi Polisi oleh Inspektur Upacara yang diikuti oleh seluruh peserta.

Sejarah singkat Hari Juang Polri mengungkapkan latar belakang peristiwa yang mendasari penetapan tanggal 21 Agustus sebagai Hari Juang Polri oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui Keputusan Kapolri Nomor KEP/95/I/2024 tanggal 22 Januari 2024.

Bacaan Lainnya

Setelah proklamasi kemerdekaan dikumandangkan pada 17 Agustus 1945, sidang kedua PPKI pada 19 Agustus 1945 menetapkan bahwa polisi harus segera dimasukkan ke dalam kekuasaan pemerintah Indonesia. Keputusan ini ditindaklanjuti oleh Inspektur Polisi Kelas I Muhammad Jasin, yang menjabat sebagai Komandan Polisi Istimewa Surabaya, dengan mengadakan rapat pada 20 Agustus 1945 untuk membahas kedudukan polisi dalam negara yang baru merdeka.

Dari hasil rapat, disepakati bahwa pada 21 Agustus 1945, polisi menyatakan sikap kesetiaannya kepada Negara Republik Indonesia dengan menyusun teks Proklamasi Polisi. Inspektur Polisi Kelas I Muhammad Jasin kemudian memimpin apel pagi di halaman Markas Polisi Istimewa Surabaya, di mana ia membacakan teks Proklamasi Polisi di hadapan seluruh anggota polisi dan memberikan perintah untuk melaksanakan pawai siaga serta menempelkan pamflet Proklamasi Polisi.

Adapun teks Proklamasi Polisi berbunyi:

Proklamasi Polisi

Oentoek bersatoe dengan rakjat dalam perdjoeangan mempertahankan Proklamasi 17 Agoestoes 1945, dengan ini menjatakan polisi sebagai Polisi Repoeblik Indonesia.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *