Investigasi Indonesia
Semarang, Jawa Tengah – Polda Jawa Tengah terus meningkatkan layanan kepolisian berbasis teknologi guna memastikan keamanan masyarakat. Salah satu inovasi utama yang dihadirkan adalah Call Center 110, layanan kepolisian gratis dan beroperasi 24 jam penuh untuk memberikan respon cepat terhadap laporan kejahatan, kecelakaan, dan gangguan keamanan.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan bahwa layanan ini merupakan implementasi dari Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Layanan Polisi 110.
“Call Center 110 hadir untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan kepolisian, terutama dalam situasi darurat seperti kemacetan, kecelakaan, bencana, tindak kriminal, serta pengaduan terkait premanisme dan tindak kekerasan,” ujar Kombes Pol Artanto, Selasa (18/3/2025).
Keunggulan Layanan 110 Polda Jateng
Kombes Pol Artanto menyebutkan beberapa keunggulan layanan 110, di antaranya:
– Bebas biaya – Masyarakat dapat menghubungi layanan ini tanpa dikenakan biaya pulsa.
– Respon cepat – Terhubung langsung dengan operator kepolisian untuk penanganan lebih sigap.
– Beroperasi 24 jam – Siap menerima laporan kapan pun, termasuk di hari libur.
– Tersedia di seluruh wilayah Jawa Tengah – 105 perangkat layanan tersebar di Mapolda dan Polres jajaran.