Masyarakat cukup menekan nomor 110 melalui ponsel atau telepon rumah (PSTN) untuk terhubung langsung dengan petugas kepolisian yang siap memberikan bantuan.
Mudik Aman, Polisi Siap Patroli ke Rumah Pemudik
Layanan 110 juga menjadi solusi keamanan bagi pemudik saat meninggalkan rumah. Masyarakat yang akan mudik dapat melaporkan keberangkatan mereka kepada kepolisian, sehingga petugas dapat melakukan patroli di lingkungan tempat tinggal yang ditinggalkan.
“Melalui laporan tersebut, polisi dapat melakukan patroli di perumahan warga yang melaksanakan mudik, sehingga mereka merasa lebih aman dan nyaman saat meninggalkan rumah,” tambah Kombes Pol Artanto.
Selain itu, layanan ini menjadi bagian dari strategi Polda Jateng dalam memitigasi premanisme berkedok ormas yang berpotensi meresahkan warga, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Masyarakat Diminta Gunakan Layanan 110 dengan Bijak
Kabid Humas Polda Jateng mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini dengan bijak dan melaporkan kejadian sesuai dengan kondisi nyata guna menghindari laporan palsu yang dapat menghambat penanganan kasus lain.
“Segala bentuk laporan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat dapat segera ditangani dengan adanya layanan ini. Oleh karena itu, kami imbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini dengan bijak dan bertanggung jawab demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif,” tegasnya.
Dengan adanya Call Center 110, masyarakat kini memiliki akses mudah untuk melaporkan segala bentuk tindak kriminal atau keadaan darurat, memastikan bahwa keamanan dan kenyamanan publik tetap terjaga.
(NS/Red)