Polda Jateng Pastikan Transparansi Penanganan Kasus Penembakan Siswa SMK di Semarang

Investigasi Indonesia

Semarang, Jawa Tengah – Polda Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menangani kasus penembakan yang dilakukan oleh oknum anggota Polrestabes Semarang, Aipda RZ, secara transparan. Insiden ini terjadi saat upaya pembubaran tawuran antar geng pada Minggu (24/11/2024) dini hari di kawasan Simongan, Semarang Barat. Penembakan tersebut menewaskan seorang pelajar SMK, Gama Rizkiyanata (17), akibat luka tembak di bagian pinggul.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang pada Rabu (27/11/2024), menyatakan bahwa Aipda RZ telah ditahan oleh Bid Propam Polda Jateng untuk pemeriksaan terkait dugaan penggunaan kekuatan berlebihan (excessive force). Laporan pidananya juga sedang diproses oleh Ditreskrimum.

Bukti dan Fakta di Lokasi Kejadian

Dalam konferensi pers yang juga dihadiri oleh Direskrimum Kombes Pol Dwi Subagio, Kabid Propam Kombes Pol Aris Supriyono, dan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Polda Jateng memaparkan berbagai bukti yang mendukung penyelidikan. Bukti tersebut meliputi:

  1. Rekaman CCTV dari fasilitas umum di sekitar lokasi kejadian.
  2. Video ponsel milik pelaku tawuran.
  3. Senjata tajam, termasuk parang sepanjang 1,5 meter yang digunakan dalam aksi tawuran.

Petugas juga menghadirkan empat tersangka yang diamankan, yakni DP (15), MPR (20), ADR (15), dan HRA (15). Hingga saat ini, 17 orang saksi telah diperiksa, termasuk anggota geng yang terlibat dalam bentrokan antara kelompok Tanggul Pojok dan Seroja.

Korban Terlibat dalam Tawuran

Menurut keterangan saksi, korban Gama Rizkiyanata diduga aktif dalam tawuran tersebut. Salah satu saksi bernama Adi mengungkap bahwa Gama memintanya mengambil parang dari rumah untuk digunakan dalam aksi tawuran. Video yang ditemukan di ponsel tersangka MPR juga menunjukkan korban bersama dua pelaku lain berboncengan motor mengejar kelompok lawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *