Polda Metro Jaya Tangkap Pemilik Klinik Kecantikan ‘Ria Beauty’ atas Praktik Abal-Abal

Polda Metro Jaya Gelar Konferensi Pers dan Hadirkan Pelaku Kasus Klinik Kecantikan Ilegal. (Foto: Humas Polda Metro Jaya)
Polda Metro Jaya Tunjukan Barang Bukti. (Foto:Humas Polda Metro Jaya)

Ancaman Hukum untuk Praktik Medis Ilegal

Kedua tersangka kini berada di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti berupa alat dan produk kecantikan ilegal telah diamankan. Ria dan asistennya terancam dijerat pasal terkait praktik medis ilegal dan penyalahgunaan produk kecantikan tanpa izin.

Pesan Penting untuk Masyarakat

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih layanan kecantikan. Pastikan klinik dan tenaga medis yang menangani memiliki izin resmi dan produk yang digunakan terdaftar di BPOM demi keamanan dan kesehatan.

(Arief/Red)

Bacaan Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *