Ancaman Hukum untuk Praktik Medis Ilegal
Kedua tersangka kini berada di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti berupa alat dan produk kecantikan ilegal telah diamankan. Ria dan asistennya terancam dijerat pasal terkait praktik medis ilegal dan penyalahgunaan produk kecantikan tanpa izin.
Pesan Penting untuk Masyarakat
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih layanan kecantikan. Pastikan klinik dan tenaga medis yang menangani memiliki izin resmi dan produk yang digunakan terdaftar di BPOM demi keamanan dan kesehatan.
(Arief/Red)